Setiap tanggal 1 Desember hampir setiap elemen masyarakat kembali disibukkan oleh peringatan Hari AIDS se-dunia. Berbagai iklan di media massa pun digeber untuk menyukseskan acara tersebut. Seolah sebuah fenomena gunung es, sekalipun setiap tahun berbagai peringatan digelar termasuk kampanye kondomisasi yang telah dicanangkan BKKBN sejak tahun 2007 itu, upaya tersebut dinilai belum cukup efektif untuk menghambat laju penyebaran virus HIV/AIDS di tanah air. Terbukti angka pengidap virus HIV/AIDS mengalami kenaikan secara signifikan. Tahun ini saja tingkat ODHA sudah mencapai angka 16.964 orang, 854 orang di antaranya adalah kasus baru terhitung dari Januari 2009 sampai Maret 2009. Tentu saja angka ini baru yang tercatat.
Menurut Komnas AIDS, sampai bulan Maret 2009 diperkirakan masih terdapat sekitar 85% dari kasus ODHA yang belum terdeteksi.Yang tidak kalah mencengangkan lagi, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan per September 2008, 54% dari 15.210 ODHA yang ada di tanah air adalah kalangan remaja. Angka tersebut jelas cukup memprihatinkan berbagai pihak. Remaja yang terkategori usia produktif eksistensinya telah terancam oleh virus yang mematikan itu.
Kondomisasi Sebuah Ilusi
Selama ini kondomisasi dianggap sebagai senjata pamungkas untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS. Alih-alih menurunkan laju penyebaran virus HIV/AIDS, justru kondomisasi ikut andil dalam meningkatkan penyebaran virus penyebar maut tersebut. Wajar saja hal itu terjadi, sebab sejatinya kondomisasi tidak pernah menyentuh akar permasalahan merebaknya virus HIV/AIDS. Bahkan bisa dikatakan kondomisasi adalah kebohongan publik yang terselubung. Berikut ini beberapa data yang berhasil dirangkum oleh Prof. Dr. Dadang Hawari dari berbagai sumber:
1. Direktur Jenderal WHO Hiroshi Nakajima (1993), “Efektivitas kondom diragukan.”
2. Penelitian Carey (1992) dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA: “Virus HIV dapat menembus kondom”.
3. Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995): “Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom”.
4. V. Cline (1995), profesor psikologi dan Universitas Utah, Amerika Serikat, “Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV/AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan.”
5. Hasil penelitian Prof. Dr. Biran Affandi (2000): “Tingkat kegagalan kondom dalam KB mencapai 20%. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan dari Prof. Dr. Haryono Suyono (1994) bahwa kondom dirancang untuk KB dan bukan untuk mencegah virus HIV/AIDS. Dapat diumpamakan, besarnya sperma seperti ukuran jeruk garut, sedangkan kecilnya virus HIV/AIDS seperti ukuran titik. Artinya, kegagalan kondom untuk program KB saja mencapai 20%, apalagi untuk program HIV/AIDS; tentu akan lebih besar lagi tingkat kegagalannya”.
Kondomisasi memang sekedar menebarkan ilusi. Lebih jauh lagi semakin menjerumuskan manusia menuju seks bebas. Termasuk di dalamnya remaja yang juga ditargetkan mendapatkan sosialisasi kondomisasi berkedok Kesehatan Reproduksi Remaja (Kespro). Kondomisasi pun dilengkapi dengan fasilitas ATM Kondom di beberapa kota besar. Akibatnya semua kalangan bisa dengan mudah mendapatkan kondom dengan harga yang cukup terjangkau. Jika hal ini diteruskan, sama saja kran kehidupan bebas dibuka selebar-lebarnya. Siapapun, termasuk remaja, diberikan kesempatan seluas-luasnya melakukan hubungan seks asalkan aman (baca: menggunakan kondom). Walhasil degradasi peradaban manusia sudah ada di ambang mata. Nilai-nilai reliji pun bahkan secara terang-terangan kian dicampakkan. Puncaknya, kehidupan ala binatang yang semula ditabukan seiring waktu justru diadopsi tanpa malu-malu lagi!
Hal senada diungkapkan pula oleh Mark Schuster dari Rand, sebuah lembaga penelitian nirlaba, dan seorang pediatri di University of California. Berdasarkan penelitian mereka, setelah kampanye kondomisasi, aktivitas seks bebas di kalangan pelajar pria meningkat dari 37% menjadi 50% dan di kalangan pelajar wanita meningkat dari 27% menjadi 32% (USA Today, 14/4/1998). Wajar jika kemudian pakar AIDS, R Smith (1995), setelah bertahun-tahun meneliti ancaman AIDS dan penggunaan kondom, mengecam mereka yang telah menyebarkan safe sex dengan cara menggunakan kondom sebagai “sama saja dengan mengundang kematian”. Selanjutnya ia merekomendasikan agar risiko penularan/penyebaran HIV/AIDS diberantas dengan cara menghindari hubungan seksual di luar nikah (Republika, 12/11/1995).
Kondomisasi memang menjadi ilusi yang sengaja ditebarkan kaum sekuler, para pemuja HAM dan penganut liberalisme untuk mempertahankan kehidupan bebasnya serta melindungi bisnis pornografi dan pornoaksinya di negeri yang telah menjadi surga pornografi-pornoaksi terbesar ke dua setelah Rusia ini.
Menemukan Solusi Hakiki
Merebaknya virus HIV/AIDS memang sangat berkorelasi dengan tumbuh suburnya pergaulan bebas. Hal inilah yang selama ini tidak tersentuh bahkan justru dilegalkan melalui lokalisasi. Selama praktik-praktik semacam itu tetap diberlakukan maka laju peningkatan HIV/AIDS akan semakin tak terkendali. Artinya, segala bentuk perilaku seks bebas memang harus dihapuskan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sistim yang menerapkan sangksi tegas bagi para pelaku yang terlibat di dalamnya. Sebagai contoh dalam Islam menerapkan sistim rajam bagi pezina mu’shon (pelaku yang sudah menikah) dan jilid bagi ghairu mu’shon (pelaku yang belum menikah). Dengan sangsi yang tegas akan membuat siapapun jera dan berpikir ulang untuk melakukan tindakan serupa. Sayangnya, para pegiat HAM, penganut liberalisme dan sekulerisme selalu menjegal upaya penerapan tersebut dengan alasan tidak manusiawi. Padahal solusi ini sangat manusiawi dibandingkan membagikan kondom secara bebas dan membiarkan praktik perzinahan merajalela, yang oleh agama mana pun itu diharamkan.
Selain itu para pemakai narkoba dan pelaku bisnisnya juga harus mendapatkan sangsi yang cukup berat. Aparat penegak hukum berkewajiban memutuskan mata rantai peredarannya tanpa tebang pilih. Sebab tidak bisa dipungkiri jika narkoba juga menjadi sarana efektif penyebaran virus HIV/AIDS.
Itulah langkah-langkah praktis dan cukup manusiawi untuk menyelamatkan generasi dari kehancuran []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar